Dasarhukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia tertulis dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) yang berbunyi: " Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."
Kerukunanumat beragama merupakan hal yang sangat penting dimana ada banyak sekali manfaat yang bisa didapat. Diantaranya: Mencegah timbulnya konflik yang mengatasnamakan agama Adanya perasaan damai dan aman dalam beribadah Meningkatnya toleransi beragama di Indonesia Mencegah adanya dominasi yang salah dari pemeluk agama mayoritas
Setiapumat beragama hendaknya dapat memahami agamanya lebih baik, sehingga akan lebih baik pula bersikap terhadap orang yang berbeda agama. Persatuan di atas perbedaaan atau pluralitas hanya dapat tercapai jika masing- masing kelompok yang berbeda dapat saling berlapang dada. Manfaatnya pun untuk kehidupan diri kita sendiri.
Caramenjalin persatuan dan kesatuan antar umat beragama adalah - 23424127 Sekolah Menengah Pertama terjawab Cara menjalin persatuan dan kesatuan antar umat beragama adalah 2 Lihat jawaban Iklan Iklan rara1566 rara1566 Jawaban: menghargainya dan menghormati meski berbeda agama dan kepercayaan nya. terimakasih Iklan Iklan Tinacan Tinacan
Kemajemukanserta keberagaman tidak saja terlihat dari banyaknya suku, etnis, kebudayaan, namun juga terlihat pada kerukunan umat beragama. Kerukunan umat beragama merupakan suatu hubungan yang dilandasi oleh sikap toleransi, saling pengertian serta saling menghormati antar pemeluk agama agar bisa bekerjasama dalam hidup bermasyarakat.
iuDyhH. - Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Pertanyaan tersebut merupakan soal Buku Tema 1 Kelas 4 SD/MI halaman 121, Pembelajaran 5 Subtema 2 yang berjudul Kebersamaan dalam Keberagaman. Subtema 2 ini merupakan bagian dari Buku Tema 1 berjudul Indahnya Kebersamaan, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017. Berikut pertanyaan dan kunci jawaban Tema 1 Kelas 4 halaman 121 Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Ayo, cari tahu dengan menggali dari berbagai hasil temuanmu pada kertas HVS dan presentasikan dalam kelompok. Jawaban Dalam mewujudkan persatuan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu 1. Sikap Toleransi. Toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain. 2. Saling menghormati dan menghargai hak orang dan golongan lain mengikuti agamanya 3. Mencegah terjadinya konflik antar agama dengan tidak menjelekan agama lain. Klik Jawaban Lengkapnya di SINI Perbedaan Bukanlah Penghalang Tidak seperti biasa, hari Minggu ini sekolah terlihat ramai. Hari itu, semua siswa diminta datang ke sekolah untuk menghias kelas masing-masing.
Juli 19, 2022 Pelajaran SD Kelas 4 Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Ayo, cari tahu dengan menggali dari berbagai sumber. Tulis hasil temuanmu pada kertas HVS dan presentasikan dalam kelompok. Pembahasan kunci jawaban tema 1 kelas 4 halaman 121, tepatnya pada materi pembelajaran 5 subtema 2 Kebersamaan dalam Keberagaman, buku tematik siswa kurikulum 2013 revisi 2017. Pembahasan kali ini merupakan lanjutan tugas sebelumnya, di mana kalian telah mengerjakan soal mengenai Seperti apa keragaman umat beragama di lingkungan provinsimu! Sudah mengerjakannya kan? Jika belum, silahkan buka link tersebut! Keberagaman suku bangsa dan agama di Indonesia adalah sumber kekayaan yang tidak ternilai harganya. Keberagaman tersebut menyebar dari Sabang sampai Merauke. Seperti apa keragaman umat beragama di lingkungan provinsimu? Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Ayo, cari tahu dengan menggali dari berbagai sumber. Tulis hasil temuanmu pada kertas HVS dan presentasikan dalam kelompok. Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Jawaban Dalam mewujudkan persatuan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu 1. Sikap Toleransi. Toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain. 2. Saling menghormati dan menghargai hak orang dan golongan lain mengikuti agamanya 3. Mencegah terjadinya konflik antar agama dengan tidak menjelekan agama lain. Kerjasama dengan Orang Tua Di sekitar rumahmu banyak perayaan keagamaan yang dilakukan oleh penganutnya. Diskusikan dengan kedua orang tuamu perayaan apa saja yang pernah dilakukan? Bagaimana pula kerja sama antarumat beragama di lingkungan rumahmu? Tuliskan hasil diskusi dengan orang tuamu. Bandingkan hasilnya dengan yang diperoleh temanmu pada pelajaran yang akan datang. Demikian pembahasan kunci jawaban tema 1 kelas 4 SD dan MI di buku tematik siswa halaman 121. Semoga bermanfaat dan berguna bagi kalian. Kerjakan juga soal lain pada materi pembelajaran 5 Subtema 2 Kebersamaan dalam Keberagaman. Terimakasih, selamat belajar! Jawaban lengkap, buka disini Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 Halaman 117 118 119 120 121 Pembelajaran 5 Subtema 2 Kebersamaan dalam Keberagaman
Pentingnya antarumat beragama menjalin persatuan agar terhindar konflik. Foto PixabayIndonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman budaya, suku, bahasa, hingga agama. Tidak dipungkiri, negara akan terpecah belah jika antarumat beragama tidak mampu menjalin persatuan dan resmi yang ada di Indonesia terdiri dari enam macam, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Setiap warga negara pun dijamin kebebasannya dalam memeluk salah satu di antara agama hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia tertulis dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”Sikap Menghargai Perbedaan Dilakukan Untuk Menjalin Persatuan. Foto PixabayBagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Berikut sikap-sikap yang harus ditumbuhkan antarumat beragama yang dirangkum dari Jurnal Moderasi Beragama dalam Keragaman Indonesia karangan Agus Akhmadi 201945. 1. Sikap Menghormati dan MenghargaiWujud sikap menghormati dan menghargai sebenarnya sudah ditekankan secara konstitusi oleh negara lewat Pasal 28 UUD 1945. Salah satu ayat pasal tersebut berisikan tentang kebebasan warga untuk memeluk agama dan kepercayaannya itu, antar umat beragama juga harus menyadari bahwa setiap agama memiliki tata cara dan ketentuan dalam menjalankan ibadahnya tanpa merasa agamanya lebih unggul dibandingkan dengan yang lain. 2. Menjunjung Tinggi ToleransiToleransi antarumat beragama juga ditunjukkan dengan adanya hari raya besar keagamaan. Pemerintah sengaja menetapkan hari libur pada hari raya tersebut. Libur hari raya dimaksudkan agar umat beragama bisa fokus untuk menjalankan ibadahnya tanpa merasa terganggu dengan aktivitas lain. Selain itu, tujuan diliburkan pada saat hari raya agar antarumat beragama yang lainnya bisa ikut merasakan suka Menghindari Pemicu Terjadinya KonflikSalah satu cara termudah untuk menghindari pemicu adanya konflik adalah dengan tidak menjadi provaktor isu SARA yang berkembang di media keagaaman yang banyak terjadi di Indonesia umumnya dipicu adanya kontestasi antar kelompok agama dalam meraih dukungan umat yang tidak dilandasi sikap toleransi. Masing-masing dari mereka menggunakan kekuatannya agar menang sehingga memicu terjadinya karena itu, penting untuk menanamkan sikap keberagaman antarumat beragama di sebuah negara majemuk agar tidak menimbulkan konflik yang meresahkan.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Membangun Toleransi Antar Umat Beragama di IndonesiaIndonesia dikenal sebagai negara yang majemuk. Salah satu yang menunjukan kemajemukan Indonesia adalah terpilihnya enam agama sebagai agama yang resmi diakui oleh negara Indonesia. Ketika berbicara tentang keagamaan berarti sama dengan berbicara tentang suatu keyakinan dan kepercayaan. Keyakinan tidak lain ialah itu yang menjadi hakikat manusia beragama, maka dari itu, kehidupan beragama yang harmonis menjadi suatu identitas bangsa Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai toleransi paling tinggi. Hal ini dapat dilihat dari realita yang ada dimana negara Indonesia ini memiliki berbagai macam agama dan kepercayaan namun jarang terjadi suatu konflik. Hal demikian mau menunjukan bahwa, negara Indonesia ini merupakan sebuah negara yang sungguh-sunguh menjunjung tinggi rasa solidaritas dan memiliki toleransi yang tinggi antar umat beragama. Berbicara tentang umat beragama tentunya tidak terlepas dari prinsip-perinsip yang secara normatif menjadi pegangan dan pedoman bagi yang berad di dalamnya atau bagi para pemeluknya sendiri. Prinsip-prinsip dalam hidup beragama ini termuat dalam suatu toleransi yang saling mendukung satu sama lain. Toleransi tidak lain ialah itu yang menjadi sarana atau penghubung dalam kerukunan hidup beragama. Artinya melalui sebuah toleransi ini umat beragama mampu saling mengkonseptualkan kerukunan dalam hidup bermasyarakat. Dengan demikian agama-agama ini mampu menunjukan eksitensinya lewat sebuah toleransi ini. Sikap saling toleransi dengan demikian mampu dipahami sebagai pokok ajaran yang dianggap paling benar dalam ajarannya masing-masing. Dengan demikian suatu toleransi ini dapat dipahami sebagai suatu sarana atau pengajaran yang sungguh-sungguh mampu menjadikan Indonesia ini sebagai negara yang harmonis. Pada akhirnya, kerukunan antar umat beragama ini akan terjadi dan akan terwujudkan jika semua agama di Indonesia ini mampu saling berkerjasama dan mampu saling menghargai antara yang satu dengan yang lain serta sungguh-sungguh mempunyai jiwa toleransi yang itu toleransi. Ketika berbicara tentang sebuah toleransi sama dengan berbicara tentang harga diri orang lain dan harga diri kita sendiri. Toleransi sama dengan kesedian untuk mengakui bahkan untuk menghargai keberadaan atau suatu kelompok yang lain dalam keberlainannya.[1]Toleransi dengan demikian memiliki arti yang cukup luas, yaitu toleransi sebagai sikap saling menghargai. Toleransi dengan demikian berarti sikap atau rasa dari hati nurani untuk bisa menerima dan menghargai yang lain, baik itu agama, suku, ras, budaya dan sebagainya. Toleransi ini pada hakikatnya merupakan sikap kerendahan hati yang dimiliki oleh manusia, namun dalam konteks ini toleransi yang dimaksud ialah toleransi beragama. Toleransi beragama berarti pengakuan akan keterbatasan suatu agama sebagai institusi pencarian karena agama dalam wajah manusiawinya ini terkait erat dengan keterbatasan manusiawi dan keterbatasan ruang dan waktu.[2] Manusia itu pada dasarnya tidak ada yang sempurna, dimata Tuhan manusia itu semuanya sama, tidak ada yang hebat maupun yang lemah. Begitu pula agama, agama itu semuanya sama tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang paling rendah, semuanya sama-sama mengajarkan kebaikan, walaupun terkadang banyak kejahatan maupun tindakan kriminal lainnya yang mengatasnamakan agama, namun itu hanyalah kesalahan orang atau penganutnya saja yang melakukannya. Kesalahannya terletak pada orangnya bukan pada agamanya. Maka dari itu, utuk mengatasai hal seperti dibutuhkan sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia ini agar terciptanya kerukunan suatu agama dan kerukunan suatu bangsa. Dengan demikian, toleransi disini dapat berarti suatu kerendahan hati untuk mengakui suatu keterbatasan diri dihadapan kemahabesaran Tuhan serta dihadapan orang atau institusi yang lain.[3] Jika sikap seperti ini terus dikembangkan maka kehidupan beragama di Indonesia semakin akur dan tenteram. Tolereansi keagamaan yang pada dasarnya bersifat kerendahhatian manusia ini sungguh mampu memberi dampak yang sangat baik bagi kerukunan dalam beragama. Bagi manusia secara umum, toleransi akan membawa kerukunan dan juga kerja sama demi kebaikan bersama.[4] Bagi agama sendiri, toleransi berarti pula memilih untuk bersikap terus mencari, tidak berkubang dalam kemapanan institusi.[5] Pendapat kedua belah pihak ini baik bagi manusia secara umum maupun bagi agama itu sendiri bahwa toleransi ini sungguh-sungguh mampu menjadi persatuan antara agama yang satu dengan yang lain, dan menjadi jembatan penghubung untuk menjalin relasi antar umat beragama di Indonesia ini. Toleransi sebagai penghargaan terhadap pluralisme. Kata pluralisme mempunyai makna dan arti yang sangat luas. Dalam pengertian banyak orang, ada beragam bentuk pluralisme, seperti pluralisme agama, budaya, bahasa, sosial, humum, ekonomi dan sebagainya. Istilah pluralisme pada dasarnya mengacu pada keadaan suatu masyarakat yang terdiri dari berbagai macam perbedaan. Salah satu nilai yang paling penting pluralisme adalah toleransi.[6] Maka dari itu setiap perbedaan harus dihargai dan di hormati terutama perbedaan setiap agama, karena pluralisme agama itu merupakan sebuah realitas yang harus diakui dan dihargai eksitensinya. Toleransi adalah kesediaan untuk mengakui, bahkan menghargai, keberadaan orang/kelompok lain dalam keberlainannya! Jadi yang perlu diajarkan kepada generasi muda bangsa tentu kepada yang tua juga adalah kesediaan dan kemampuan psikis untuk hidup berdampingan dengan saudara-saudari yang berbeda suku, adat, bahasa ibu, agamanya atau yang sama agamanya, tetapi berbeda penghayatan ataupun alirannya.[7] 1 2 3 4 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Tak satu pun nabi yang Allah beri “stampel” tegas sebagai nabi pembawa rahmat kecuali Nabi Muhammad saw. Tidak heran jika dalam sebuah riwayat menceritakan, Nabi Musa as selalu berharap untuk dijadikan sebagai umat Nabi Muhammad, dengan harapan bisa mendapatkan naungan syafaat darinya. Meski periode kenabian berlangsung 14 abad lalu, Nabi Muhammad tetap menjadi teladan sepanjang masa. Beliau memang diutus sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, baik yang menerima risalahnya maupun yang tidak. Di antara teladan dari Rasulullah adalah komitmen kuat dan langkah nyata dalam mempersaudarakan umat. Berikut ini adalah upaya-upaya Rasulullah dalam upaya membangun persaudaraan dan persatuan antarumat, baik di internal umat Islam maupun antarpemeluk agama yang berbeda, Mempersaudarakan Anshar dan Muhajirin Setelah Rasulullah melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah, ada kebijakan penting yang diambil beliau, di antara yang paling masyhur adalah mempersaudarakan sahabat Anshar dan Muhajirin. Sahabat Anshar adalah sahabat Nabi di Madinah yang menerima kedatangan Rasulullah pascahijrah, sedangkan sahabat Muhajirin adalah sahabat Nabi yang melakukan hijrah bersama Nabi dari Makkah ke Madinah. Kedua kelompok ini dipersaudarakan di atas prinsip kebenaran, persamaan, dan hak saling mewarisi harta setelah mati. Ikatan persaudaraan mereka lebih kuat daripada ikatan nasab dan kerabat. Kemudian, Rasulullah menegaskan tali persaudaraan di antara semua sahabat secara umum. Menurut Syekh Said Ramadhan al-Buthi, ketetapan ini tetap berlaku hingga akhirnya di-nasakh dihapus ketika Perang Badar Kubra pecah, yaitu saat turun ayat, وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ Artinya, “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya daripada yang bukan kerabat menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” QS Al-Anfal 75. Ayat ini menghapus ketetapan yang berlaku sebelumnya. Artinya, hak waris berdasarkan ikatan persaudaraan Islam tidak berlaku lagi. Hak waris dikembalikan lagi berdasarkan ikatan darah dan kerabat meskipun secara hakiki, kaum Muslim tetap bersaudara satu sama lain. Sebelum turunnya ayat di atas, sahabat Muhajirin bisa mewarisi harta peninggalan sahabat Anshar, karena ikatan persaudaraan yang telah dijalin Rasulullah di antara mereka, meskipun mereka tidak memiliki hubungan darah dan kekerabatan Syekh Ramadhan al-Buthi, Fiqhus Sirah Nabawiyah, [Bairut Darul Fikr, 2019], h. 161. Atas dasar itu, Rasulullah menjadikan persaudaraan dan mempersatukan antara Muhajirin dan Anshar sebagai fondasi untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial. Semua itu kemudian diaplikasikan di tengah masyarakat yang diakui dunia memiliki sistem sosial paling unggul dan paling canggih pada zamannya. Tahap demi tahap, prinsip-prinsip keadilan itu berkembang dalam wujud hukum dan undang-undang yang bersifat mengikat. Namun, semuanya tetap didasarkan atas fondasi utama, yaitu ukhuwwah islamiyah persaudaraan Islam. Jika bukan karena fondasi itu, yang berperan memperkokoh aqidah Islam, prinsip-prinsip keadilan mustahil memberikan efek positif dalam pembangunan masyarakat Islam dan penguatan eksistensinya. Sebagaimana ditegaskan oleh Syekh al-Buthi, prinsip persaudaraan yang ditanamkan Rasulullah pada komunitas Islam di Madinah bukan sekadar slogan kosong yang diperbincangkan dari mulut ke mulut, melainkan kebenaran praktik yang terhubung langsung dengan realitas kehidupan dan relasi sosial antara Muhajirin dan Anshar dan dipimpin langsung olehnya Syekh al-Buthi, Fiqhus Sirah Nabawiyah, 2019 163. Alhasil, visi dan misi ini menjadi sarana paling efektif dalam mewujudkan persatuan kolektif pada masa itu. Semua ini menunjukkan bahwa upaya Rasulullah dalam membangun persaudaraan dan persatuan sosial sangat serius, hingga ia terjun langsung dalam memberikan teladan dalam mengaplikasikan visi mulia tersebut. Dengannya, ikatan sosial dengan asas iman kepada Allah swt semakin terjalin. Persatuan dan Perdamaian lintas Agama Upaya kedua ini bertepatan setelah peristiwa perang Abwa, yaitu perang pertama dalam Islam yang terjadi pada bulan Safar. Umat Islam menginisiasi adanya perjanjian perdamaian. Tujuan adanya perjanjian ini tidak lain selain agar persatuan dan kerukunan terus terjalin, tak ada pertumpahan darah. Umat Islam tidak mengganggu pemeluk agama lain, pun sebaliknya. Syekh Ali bin Ibrahim bin Ahmad al-Halabi wafat 1044 H dalam salah satu kitab karangannya mengatakan, di antara upaya Rasulullah dalam membangun persatuan dan kerukunan itu adalah dengan membuat suatu perjanjian antara umat Islam dengan bani Dlamrah. Adapun isi perjanjian itu adalah sebagai berikut بِسْمِ اللّهِ الرّحْمَنِ الرّحِيمِ. هَذَا كِتَابٌ مِنْ مُحَمّدٍ رَسُولِ اللّهِ لِبَنِي ضَمْرَةَ، فَإِنّهُمْ آمِنُونَ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَأَنّ لَهُمْ النّصْرَ عَلَى مَنْ رَامَهُمْ إلا أَنْ يُحَارِبُوا فِي دِينِ اللّهِ. وَإِنّ النَّبِي إذَا دَعَاهُمْ لِنَصْرِهِ أَجَابُوهُ، عَلَيْهِمْ بِذَلِكَ ذِمّةُ اللهِ وَذِمّةُ رَسُولِهِ، وَلَهُمْ النّصْرُ عَلَى مَنْ بَرَّ مِنْهُمْ وَاتّقَى. Artinya, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah surat perjanjian dari Muhammad Rasulullah untuk Bani Dlamrah. Sesungguhnya, harta dan jiwa mereka dijamin keamanannya, dan sesungguhnya mereka akan mendapatkan pertolongan menghadapi orang-orang yang menyerang mereka, kecuali jika mereka memerangi agama Allah. Dan, jika Rasulullah meminta pertolongan kepada mereka, mereka pun akan menolongnya. Mereka mendapat jaminan keamanan dari Allah dan Rasul-Nya dan diberi pertolongan dari mereka yang baik dan menjaga perjanjian. Syekh Ali al-Halabi, Insanul Uyun fi Siratil Aminil Ma’mun, [Bairut, Darul Kutub Ilmiah 2004], juz II, h. 347. Alhasil, adanya perjanjian yang disepakati oleh Rasulullah dengan Bani Dlamrah ini menjadi cara paling efektif untuk membangun persatuan dan kerukunan. Umat Islam dan Bani Dlamrah tidak lagi saling bertikai dan berperang. Kemudian tercipta persatuan antarumat beragama. Tidak hanya itu, buah dari perjanjian ini justru menjadikan Bani Dlamrah semakin tertarik untuk masuk Islam bahkan tidak sedikit dari golongan mereka yang langsung bersyahadat di hadapan Rasulullah usai perjanjian. Ada banyak perjanjian antara Rasulullah dan koalisi kaum kafir selain yang telah disebutkan di atas, dengan tujuan agar persatuan antarumat beragama kembali tercipta, dan tidak ada lagi peperangan antara mereka. Di antaranya adalah upaya Rasulullah dalam menghilangkan peperangan dan merajut persatuan antara umat Islam dan kaum Quraisy, yaitu perjanjian damai suluh Hudaibiyah, setelah umat Islam dihalang-halangi untuk melakukan ibadah. Selain itu, Rasulullah juga mempersatukan suku Auz dan Khazraj, setelah sebelumnya saling membunuh antara satu dengan yang lainnya. Upaya yang lain untuk menumbuhkan persatuan dan persaudaraan adalah menghilangkan rasisme dan fanatisme kesukuan. Rasulullah pun membangun masjid untuk membangun rasa solidaritas antarsahabat. Syekh Ali Muhammad ash-Shalabi, Sirah Nabawiyah Irdu Waqai’ wa Tahlilul Ahdats, [Lebanon, Bairut, Darul Ma’rifah, 2008 167. Dari penjelasan di atas, dapat kita pahami bahwa sejarah Islam pada masa kenabian menjadi bukti betapa pentingnya persatuan dan kerukunan antarumat Islam dan umat beragama. Peran dan upaya Rasulullah dalam mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat multikultural merupakan langkah yang sangat efektif untuk membangun visi dan misi mulia itu. Persatuan umat selalu menjadi salah satu idealisme Nabi Muhammad. Oleh karenanya, salah satu visi dan misi yang sangat diupayakan olehnya adalah persatuan. Bahkan, jika melihat pelbagai peristiwa yang melibatkan umat Islam dan kaum kafir, Rasulullah menggunakan metode-metode alternatif untuk mengarahkan mereka menuju persatuan. Mempersaudarakan sahabat Anshar dan Muhajirin, perjanjian damai dengan Bani Dlamrah, suluh Hudaibiyah, dan beberapa perjanjian lainnya, merupakan jalan terbaik yang Rasulullah upayakan guna menciptakan persaudaraan, persatuan dan solidaritas keagamaan. Oleh karenanya, upaya-upaya dan perjuangan Rasulullah saat itu, seharusnya menjadi teladan bagi umat Islam saat ini, untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan persatuan, sehingga kerukunan dan kedamaian bisa dirasakan oleh siapa pun, termasuk oleh bangsa multikultural seperti Indonesia ini. Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan. Konten ini hasil kerja sama NU Online dan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI
bagaimana antar umat beragama saling menjalin persatuan